SALATIGA | TempoJateng.com — Aktivis Peduli Lingkungan (APL) Jawa Tengah menyoroti aktivitas penggalian tanah di Jalan Diponegoro, kawasan Roncali, yang diduga dilakukan tanpa izin dan disertai praktik penjualan tanah galian.
Teguh Santoso, Humas APL, menyatakan bahwa praktik serupa sering terjadi di Salatiga. Sorotan terbaru muncul setelah pihaknya menerima aduan warga.
"Mendapati laporan masyarakat, kami pantau langsung. Dan benar adanya aktivitas tersebut," ucap Teguh kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Menurut informasi yang dihimpun APL, tanah hasil galian tersebut diperjualbelikan meski pelaku tidak mengantongi izin resmi. "Kami pantau salah satu pelakunya berinisial DW. Dia pemain lama. Sedangkan lainnya berinisial MJ," ujar Teguh.
Ia menambahkan, selain menjual tanah galian tanpa izin, para pelaku juga diduga memakai BBM solar bersubsidi sebagai bahan bakar ekskavator. "Solar dibeli dari pengangsu solar subsidi di kawasan JLS milik LL," terangnya.
Teguh mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan tidak ragu mengambil langkah tegas.
"Masak pelakunya itu-itu saja dari dulu dan tidak ditindak. Terkusus DW itu pemain lama yang kerjaannya ya seperti itu. Padahal jelas itu merugikan negara," tandasnya.
Keterangan tambahan dari warga menyebutkan bahwa tanah galian keluar secara rutin, sementara suplai solar subsidi disebut berasal dari pihak bernama LL dan JT.
Reporter: Putra

0 Komentar