BATANG,TEMPOJATENG.COM-Dana ketahanan pangan Desa Wonokerto Wetan pada anggaran tahun 2022 dan 2023 menjadi sorotan publik. Program yang seharusnya difokuskan pada peningkatan produksi peternakan melalui pembuatan kandang dan pengadaan kambing, justru meninggalkan banyak pertanyaan setelah anggaran besar terserap namun hasilnya tidak tampak di lapangan. Sabtu (11/11/2025).
Data yang dihimpun menyebutkan, pada tahun 2022 penganggaran dilakukan dalam tiga tahap, sementara tahun 2023 dialokasikan dua tahap, dengan total anggaran sebesar Rp 180.259.300. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kandang, pengadaan kambing, hingga pembelian alat penunjang produksi peternakan. Namun kondisi terkini, kambing yang semestinya dikelola telah raib, dan hanya tersisa bangunan kandang yang mangkrak dan tidak terpakai.
Kondisi ini menjadi gambaran ketidakmatangan perencanaan anggaran desa yang berdampak pada rendahnya efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa. Pola penganggaran bertahap yang dinilai tidak relevan juga memicu polemik di tengah masyarakat, terutama karena program tersebut tidak memberikan nilai ekonomis bagi kemajuan desa maupun kesejahteraan warga.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak awal kambing dirawat oleh warga yang merupakan tim pendukung Kepala Desa. Namun seiring waktu, kambing-kambing tersebut habis tanpa kejelasan.
“Jumlah awalnya kurang paham, tapi terakhir di kandang sebelah tower sekitar 11 ekor. Tiga ekor disembelih, sebagian mati dan ada yang terjual,” ungkap seorang warga.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem perawatan menggunakan pola bagi hasil setelah dikurangi modal kambing. Sementara untuk pakan, hanya menggunakan rumput tanpa fermentasi. “Mesin pemotong atau mesin cacah rumput setahu saya tidak ada. Biaya pembuatan kandang sekitar Rp 30 juta,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonokerto Wetan, Nazir Aziz, mengakui bahwa pengadaan kambing dilakukan secara bertahap dengan total awal 50 ekor, masing-masing senilai Rp 1 juta. Adapun pembangunan kandang disebut menelan biaya Rp 50 juta.
“Saya akui kambing sudah habis. Banyak yang sakit lalu mati, ada juga yang disembelih dan sebagian terjual,” ujarnya.
Nazir juga menyebut bahwa anggaran tidak hanya digunakan untuk pembelian kambing dan pembuatan kandang, tetapi juga mesin pencacah pakan, biaya perawatan, dan jasa peternak yang merawat. “Awalnya sistemnya digaji, terakhir menggunakan pola bagi hasil,” tambahnya.
Buruknya realisasi program ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaan anggaran desa. Publik menyoroti tidak adanya peningkatan pendapatan asli desa dan tidak adanya manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, meskipun dana besar telah digelontorkan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai sejauh mana lembaga terkait, termasuk inspektorat, melakukan pengawasan serta langkah objektif dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pasalnya, pertanggungjawaban kepala desa sebagai penanggung jawab anggaran publik kini tengah dipertanyakan.
Warga menilai Kepala Desa terkesan mengabaikan peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan penganggaran tepat guna dan tepat sasaran. Mereka berharap penggunaan dana desa tidak hanya sebatas memenuhi laporan pertanggungjawaban (LPJ), tetapi benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Red/Z)


0 Komentar