Tuban,TEMPOJATENG.com – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar diskusi bersama perwakilan kelompok nelayan Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Polairud Tuban ini dihadiri Kanit Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Hadi Suryadinata, S.St., M.M., Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo, Ketua Rukun Nelayan Tambakboyo Sulaiman, Ketua Rukun Nelayan Jenu Muzamil, serta sejumlah perwakilan nelayan lainnya.
Diskusi ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, mencegah konflik sosial di wilayah perairan, serta menyerap aspirasi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas kelautan.
Bahas insiden nelayan Rembang di perairan Tuban
Salah satu isu utama yang dibahas adalah insiden pada Selasa (8/7/2025), ketika delapan nelayan asal Rembang dengan empat unit perahu diamankan oleh nelayan lokal Tuban. Mereka dituding melakukan penangkapan ikan menggunakan cara yang merusak ekosistem laut di perairan Tuban.
Kompol Hadi Suryadinata menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka serta membangun sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat pesisir, dan kelompok nelayan.
“Diskusi seperti ini menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi gesekan atau konflik horizontal,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian edukasi hukum kelautan, sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, serta pentingnya penggunaan peralatan keselamatan saat melaut, terlebih di tengah cuaca yang tidak menentu.
Upaya pencegahan dan kesepakatan bersama
Kapos Polair Tuban, Bripka Joko Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pelanggaran serupa oleh nelayan Rembang telah berulang pada 2021, 2022, dan kembali terjadi pada 8 Juli 2025.
“Langkah strategis yang dilakukan Ditpolairud bersama Polsek, Koramil, TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi kepada nelayan, membuat kesepakatan bersama antara nelayan Rembang (Jateng) dan nelayan Tuban (Jatim), serta meningkatkan patroli di wilayah perairan,” jelasnya.
Ketua Rukun Nelayan Jenu, Muzamil, mengapresiasi inisiatif Ditpolairud. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan Tuban, seperti masih ditemukannya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, masuknya nelayan luar daerah ke perairan Tuban, serta kerusakan ekosistem laut yang berdampak pada hasil tangkapan.
“Kami berharap Ditpolairud dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Komitmen menjaga kondusivitas perairan
Di akhir diskusi, seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas wilayah perairan Tuban dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat nelayan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.(H Ed)
0 Komentar