Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kabar Miring dari Argomulyo: Kompensasi Suara dan Pernyataan Mundur dari Kursi DPRD Salatiga F Demokrat, Masyarakat: Kami tidak percaya, dengan partai saja ingkar

Tangkapan layar sebagian surat yang diterima tempo jateng.com

SALATIGA | TEMPO JATENG — Bau tak sedap menyeruak dari gedung wakil rakyat Salatiga. Belum genap pesta demokrasi 2024 usai dirayakan, publik kota berhawa sejuk itu dikejutkan oleh beredarnya sebuah surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani oleh semua calon anggota DPRD terpilih dari Fraksi Partai Demokrat.

Dokumen itu, yang diterima Tempo Jateng, tak hanya memuat pernyataan pengunduran diri, tapi juga mengungkap tabir kesepakatan yang tak biasa. Dalam surat bertanggal 5 Mei 2023, tertulis bahwa bakal calon anggota DPRD Kota Salatiga tersebut menyatakan persetujuan dan kesediaan memberi kompensasi jika terpilih sebagai anggota DPRD Kota Salatiga Tahun 2024. Kompensasi itu tak tanggung-tanggung: Rp150.000 untuk setiap suara yang diperoleh calon lain di dalam satu daerah pemilihan, plus setoran kontribusi ke DPC Partai Demokrat Kota Salatiga sebesar Rp75 juta.

Dalam surat yang terlampir, juga termuat Pakta Integritas bertanggal 28 Januari 2023. Keabsahan posisi sang calon semakin ditegaskan lewat Keputusan KPU Kota Salatiga Nomor 258 Tahun 2024, yang menetapkan ia sebagai anggota DPRD Kota Salatiga terpilih dari Daerah Pemilihan VI Kecamatan Argomulyo.

Salah satunya, nama Andreas Yosep Kristianto muncul sebagai Pihak Pertama dalam perjanjian itu. Poin isi dari surat itu, pihak Pertama berjanji menyelesaikan kewajiban keuangan dengan tenggat paling lambat 8 November 2024.

Tak hanya sekadar janji lisan, detail hitungan uang dalam surat itu diurai dengan teliti:

Agus Joko Setiawan: 1.220 suara x Rp150.000 = Rp183.000.000

Tri Risa Istanti, A. Md. KL: 16 suara x Rp150.000 = Rp2.400.000

Agus Supriyadi, A. Md. Pd: 44 suara x Rp150.000 = Rp6.600.000

Sri Ambariyanti: 25 suara x Rp150.000 = Rp3.750.000

Juriyanto: 1.284 suara x Rp150.000 = Rp192.600.000

Jika dijumlah, total dana kompensasi kepada calon-calon yang tidak terpilih mencapai Rp388.350.000. Ditambah kontribusi partai sebesar Rp75 juta, maka total kewajiban yang harus diselesaikan oleh sang anggota DPRD terpilih mencapai Rp463.350.000.

Surat tersebut bahkan menyisipkan ancaman moral dan politik: jika sampai tenggat yang ditentukan Pihak Kedua tidak memenuhi tanggung jawab keuangannya, maka ia “siap mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kota Salatiga.”

Aroma kabar miring ini dengan cepat berembus di tengah masyarakat. Warga yang mengetahui isi dokumen itu mulai mempertanyakan komitmen sang wakil rakyat. Seorang perempuan warga Argomulyo yang juga pengurus partai, dalam obrolan santai, menyebut belum ada tanda-tanda komitmen itu dipenuhi.

“Kami sebagai warga Salatiga, jadi tidak percaya lagi. La wong dengan partai dan sesama pengurus partainya saja tidak menepati janji, apalagi dengan kita rakyat biasa,” ujar perempuan yang tak ingin disebut namanya, diamini warga lainya.

Di tengah kecamuk keraguan itu, suara dari akar rumput mulai mengeras. Desakan agar sesepuh Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan pun menggema.

“Kami meminta pak SBY mengambil sikap, demi menjaga marwah Partai Demokrat,” ujar warga lain menutup obrolan.(Tino)


Posting Komentar

0 Komentar