Hot Posts

6/recent/ticker-posts

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pemberdayaan Hukum

UNGARAN | TempoJateng.com – Sebanyak 28 pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dilantik di Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pembina Yayasan, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., dan dihadiri jajaran pengurus serta tamu undangan.

Usai pelantikan pengurus inti, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L. turut melantik lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan yayasan. Dalam kesempatan itu, Nurrun menegaskan bahwa Yayasan Jallu Nusantara Indonesia memiliki misi besar dalam memperkuat peran hukum di tengah masyarakat.

Program utama yayasan meliputi pembentukan Kantor Hukum, pendirian Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, serta pembentukan Rumah Bantuan Hukum (RBH) bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, yayasan juga menyiapkan langkah kerja sama lintas lembaga dengan akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Tujuannya, membangun sinergi yang dapat memperluas pengabdian dan memperkuat posisi yayasan sebagai lembaga yang berorientasi pada keadilan sosial.

Ketua Pembina Yayasan, M. Yusuf Khummaini, menyebut pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol pengesahan dan penguatan kelembagaan.

“Pelantikan ini sebagai ruang legal dan formal dalam mewujudkan keberadaan lembaga. Dengan pelantikan ini, anggota memahami bahwa yayasan ini memiliki ruang gerak yang sah untuk melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran yayasan di bidang hukum dan sosial.

“Harapan saya, pelantikan ini tidak berhenti sebagai acara seremonial. Tapi menjadi awal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, negara, dan bangsa, khususnya dalam pemberdayaan hukum dan keadilan di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin menguraikan bahwa di bawah yayasan terdapat tiga lembaga aktif, yakni Jallu Asosiasi, Rumah Bantuan Hukum Jallu, dan Jallu Law School.

“Jallu Asosiasi menjadi wadah bagi para profesional hukum untuk melayani masyarakat. Rumah Bantuan Hukum Jallu fokus memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, sedangkan Jallu Law School berperan dalam pendidikan, pelatihan, dan penelitian hukum,” terang Nurrun.

Ia menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan, mulai dari legislatif, eksekutif hingga yudikatif.

“Kami siap bersinergi dengan DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga peradilan untuk mengembangkan keilmuan serta memperluas akses keadilan,” tambahnya.

Saat ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia memiliki 28 anggota aktif yang terbagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu Kantor Hukum, Rumah Bantuan Hukum, dan Jallu Law School.

“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat organisasi. Kami akan menata struktur dan program kerja agar lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Nurrun.(SP)


Posting Komentar

0 Komentar