Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan di Salatiga Senilai Rp11,9 M Diduga Abaikan Standar K3


Salatiga,
TempoJATENG.com– Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek dengan nilai pagu fantastis sebesar Rp11.970.115.000,00 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, diduga mengabaikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Naduwijaya, perusahaan konstruksi asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, disebut-sebut tidak menjalankan standar K3 secara optimal di lapangan. Hal itu diungkapkan Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Salatiga, Arief Asmoro, saat melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan.

“Dari pantauan kami, hampir seluruh pekerja di lokasi proyek tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau rompi kerja. Padahal bekerja menggunakan alat berat yang sangat berisiko,” ujar Arief, Sabtu (24/5/2025).

Ia menilai, kelalaian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari tenaga ahli K3, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Bahkan, beberapa pekerja diindikasikan bukan tenaga profesional di bidang konstruksi.

“Ini patut dipertanyakan. Apalagi pelaksana proyek terkesan membiarkan kondisi tersebut tanpa penindakan,” tambahnya.

Proyek yang menghabiskan anggaran hampir Rp12 miliar ini seharusnya bisa menjadi contoh penerapan proyek yang patuh terhadap regulasi keselamatan kerja. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya. Minimnya pengawasan dan ketidaktegasan dari pihak terkait memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa pekerja.

“Kami mendesak agar pengawasan terhadap proyek ini diperketat. Kesehatan dan keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas, apalagi dengan nilai anggaran sebesar itu,” tandas Arief.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Salatiga selaku pengguna anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun pihak kontraktor pelaksana CV Naduwijaya, belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi atas dugaan kelalaian tersebut. (Tim Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar