Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Judi Dadu Marak di Pasar Bangsari, Oknum Polisi dan Kendaraan Dinas Jadi Sorotan


UNGARAN | TempoJateng.com - Kabupaten Semarang kembali diguncang isu praktik perjudian yang kian merajalela. Di Pasar Bangsari, Kecamatan Tengaran, aktivitas judi dadu berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum. Temuan ini terungkap dari hasil penelusuran tim investigasi media pada Senin (3/11/2025) yang mendapati permainan dadu berlangsung di tengah keramaian pasar.

Yang membuat miris, praktik ilegal itu diduga tak berjalan sendiri. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum kembali mencuat. Seorang polisi berinisial B disebut-sebut kerap berada di sekitar lokasi. Muncul pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah oknum tersebut berperan sebagai backing dari perjudian ini, atau justru ikut bermain di dalamnya?

“Yang buka permainan dadu ini kabarnya orang kuat, yang merasa kebal hukum, berinisial KC,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim media.

Pengakuan itu menambah kuat dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Warga mengaku resah dengan maraknya perjudian dadu di tempat umum seperti Pasar Bangsari. “Ada apa dengan hukum di Kabupaten Semarang? Kenapa perjudian bisa dibiarkan?” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas pun semakin nyaring terdengar. Warga merasa heran mengapa pihak kepolisian seolah tutup mata terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini.

Selain dugaan keterlibatan oknum polisi, perhatian warga juga tertuju pada keberadaan sebuah sepeda motor berpelat merah yang terparkir di sekitar lokasi perjudian. Kendaraan dinas milik pemerintah itu menimbulkan tanda tanya besar.
“Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk keperluan operasional, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata seorang warga dengan nada curiga.

Masyarakat berharap Kapolda Jawa Tengah segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Langkah cepat dan transparan diyakini menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Semarang.

Posting Komentar

0 Komentar