BLORA,TempoJATENG.com— Aktivitas mencurigakan diduga terjadi di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Ngampon, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Gudang yang disebut-sebut milik seorang pria berinisial J atau dikenal dengan sapaan Jabrik tersebut, ramai menjadi perbincangan warga lantaran diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar ilegal.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, di lokasi itu kerap terlihat aktivitas keluar-masuk truk dan mobil bermuatan solar pada waktu-waktu tertentu. Bahkan, warga menyebut beberapa kali melihat mobil tangki berwarna putih–biru masuk ke area gudang tersebut.
“Iya, Mas. Di tempat itu memang dipakai tempat tampungan solar yang diambil dari SPBU menggunakan truk dan mobil. Biasanya juga sering masuk mobil tangki warna putih biru. Tapi kami sebagai warga tidak berani mengkritik,” ujar seorang warga berinisial BH kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Aktivitas tersebut dinilai meresahkan karena diduga berkaitan dengan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara serta menimbulkan risiko keselamatan lingkungan. Namun hingga kini, warga hanya bisa memperhatikan dari jauh tanpa berani melakukan protes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pertamina, maupun instansi terkait lainnya mengenai aktivitas di gudang tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penampungan solar ilegal di wilayah itu.(Andy)

0 Komentar