Salatiga | TempoJateng.com — Sejumlah proyek pembangunan di Kota Salatiga kembali menjadi sorotan publik. Tim media bersama lembaga pemantau turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kali ini, sorotan mengarah pada proyek rehabilitasi gedung Dinas Perikanan yang berlokasi di kawasan eks Tol Tingkir. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan beberapa kejanggalan dalam pekerjaan konstruksi yang tengah berjalan.
Salah satu temuan utama adalah penggunaan besi kolom berdiameter 12 milimeter, padahal untuk bangunan bertingkat seharusnya digunakan besi berukuran minimal 16 milimeter sesuai standar teknis konstruksi. Penggunaan material di bawah spesifikasi ini dinilai berpotensi menurunkan kekuatan struktur serta membahayakan keselamatan bangunan.
Selain itu, pondasi lama gedung diketahui tidak dibongkar total, melainkan hanya ditimpa dengan adukan beton baru. Cara kerja seperti ini dianggap berisiko mengurangi daya dukung pondasi dan dapat berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Tak hanya soal material, standar keselamatan kerja di lokasi proyek juga diduga diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, dan rompi keselamatan. Area kerja pun tidak dilengkapi tali pembatas yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan pekerja maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.
Perwakilan lembaga pemantau yang ikut melakukan inspeksi menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap transparansi, akuntabilitas, serta keselamatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami mendorong aparat pengawas serta instansi teknis segera menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan dan kelalaian keselamatan kerja di lapangan,” tegas salah satu anggota lembaga pemantau di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran teknis yang mencuat di lapangan.(Sp/Putro)

0 Komentar